Ujian Nasional Siswa Yang Terpidana
Ujian nasional sejak tahun 2004 sampai saat ini telah menjadi dilema.
Berdasarkan data Departemen Pendidikan Nasional, tahun 2004, jumlah kelulusan siswa tingkat SLTP mencapai lebih dari 86 persen, SMU sebesar 79 persen, dan SMK adalah 77 persen. Persentase kelulusan ini menurun dibandingkan tahun ajaran 2003-2004. Jumlah siswa yang tidak lulus tahun 2005 meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Dari data yang dirilis Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), sebanyak 815.527 siswa dinyatakan tidak lulus. Tahun 2004, yang tidak lulus sebanyak 403.872. Rincian siswa yang tidak lulus tahun ini, untuk jenjang SMP/MTs, dari 2.988.733 peserta UN, sebanyak 407.065 siswa tidak lulus. Di bagian SMA, dari 1.248.808 peserta, sebanyak 261.750 siswa tidak lulus. Dan di bagian SMK, dari 658.492 peserta UN, sebanyak 146.712 siswa tidak lulus. (sumber: http://www.tokohindonesia.com/majalah/22/un-2005.shtml)
Bagaimana dengan UN tahun 2007 ini? Hasilnya bagus. Namun disinyalir terjadi rekayasa (baca Hasil UN 2007: Rekayasa? di http://swararakyat.wordpress.com/2007/06/23/hasil-uan-2007-rekayasa”). Koran Tempo Senin/25 Juni 2006 melaporkan 6 pelajar SMP lulus meski tidak ikut ujian. Ini terjadi di Kabupaten Sikka – Nusa Tenggara Timur.
Menurut saya, Ujian Nasional tidak efektif dan hanya menjadikan siswa sebagai TERPIDANA. Dengan opsi dinyatakan lulus bila memiliki nilai rata-rata minimal 5,00 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 (menurut BSNP), siswa divonis LULUS or TIDAK LULUS. Sungguh ada ketidak adilan di sini.
Menurut saya hasil belajar dalam suatu institusi pendidikan ditentukan oleh beberapa variabel baik dari sisi input, maupun proses. Ketidak berhasilan hasil belajar bisa saja disebabkan oleh rendahnya kualitas guru (kompetensi guru), sarana dan prasarana sekolah, sosial ekonomi sisiwa dan orang tua, dan lain-lain. Sedangkan dalam konteks Indonesia, terdapat kesenjangan yang luar biasa dari sisi variabel-variabel tersebut. Sehingga, tidaklah adil kalau siswa yang emnjadi TERPIDANA dengan cap LULUS/TIDAK LULUS sementara di sisi lain, kualitas guru, sarana dan prasarana secara silmultan tidak diperbaiki.
Menurut saya, ada dua opsi untuk Ujian Nasional. Pertama, UN tetap ada, tapi hanya dijadikan sebagai tolak ukur pemerintah (dalam hal ini Depdiknas) untuk memperbaiki unsur-unsur input-proses-output dalam sistem pendidikan nasional. Bukan untuk memvonis siswa LULUS or DIE.
Opsi kedua, UN dibubarkan. Daripada tetap diadakan tapi karena daerah dan sekolah takut malu dikatakan tidak berhasil karena hasil rata-rata UN-nya rendah sehingga melakukan berbagai cara rekayasa dan kecurangan atau semacam special treatment. Lihat tulisan di blog prasasti-prestasi berikut ini:
Setelah melalui perjalanan panjang, berliku, dan sempat membuat senam jantung para pamong dan pengurus sekolah, Alhamdulillah akhirnya seluruh siswa TN Angkatan XV, sebanyak 295, dinyatakan lulus 100% oleh Kepala Sekolah pada tanggal 16 Juni 2007 pagi. Betapa tidak, selama masa uji coba beberapa kali dengan berbagai ragam soal, masih ada beberapa siswa yang belum lulus, bahkan sampai kategori berbahaya. Maka, dengan segala daya semua pamong bekerja keras melakukan special treatment pagi, siang, dan malam. Bahkan ada kelompok super campĀ bagi anak-anak yang istimewa. (lihat: http://taruna-nusantara-mgl.sch.id/prasasti/?p=55)
Menurut saya, daripada hanya jadi dagelan dan formalitas, mendingan BUBAR saja ya… setuju?
Viewed 159 times by 61 viewers







share